TAKALAR — Penantian panjang masyarakat akan hadirnya unit pemerintahan baru akhirnya menemui titik terang. Bupati Takalar, Ir. Mohammad Firdaus Daeng Manye, resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Desa Persiapan Tarang Toa dalam rapat paripurna di DPRD Takalar, Senin (5/4/2026).
Langkah strategis ini menandai dimulainya babak baru bagi Desa Tarang Toa, yang merupakan hasil pemekaran dari Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Timur. Meski aspirasi ini telah disuarakan sejak tahun 2020, prosesnya baru mencapai tahap pembahasan legislatif di tahun 2026 ini.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pemekaran desa bukan sekadar urusan administratif, melainkan harus berlandaskan filosofi pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Dalam memimpin Kabupaten Takalar, saya berpegang pada prinsip Kasipaliki, Tamakutaya, dan Ayabba. Ini menjadi dasar dalam menjalankan pemerintahan yang benar-benar berpihak kepada rakyat,” ujar Mohammad Firdaus.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan Desa Tarang Toa merupakan jawaban atas keluhan masyarakat terkait disparitas pembangunan dan sulitnya akses pelayanan dasar selama ini. Dengan adanya desa baru, diharapkan kendala geografis dan administratif dapat teratasi.
Bupati menekankan bahwa kehadiran pemerintah harus dirasakan langsung melalui percepatan pelayanan publik. Ia meminta agar seluruh proses transisi ini dilakukan tanpa penundaan yang tidak perlu.
“Tidak boleh ada yang lambat. Semua harus bergerak cepat sesuai slogan Pemerintah Kabupaten Takalar, yakni takalar Cepat,” tegasnya.
Selain faktor pelayanan, pemekaran ini juga mempertimbangkan aspek:
- Jumlah penduduk yang memadai.
- Kesamaan adat istiadat dan ikatan sosial.
- Kondisi geografis wilayah untuk efektivitas pembangunan.
Terkait tata kelola di masa transisi, Bupati menyatakan bahwa penunjukan Penjabat (Pj) atau Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa akan dilakukan dengan seleksi yang ketat sesuai regulasi.
“Jika pejabat yang ditunjuk tidak memenuhi syarat atau tidak mampu bekerja sesuai aturan, akan segera kita evaluasi dan ganti. Kita butuh sosok yang benar-benar mampu menjawab harapan masyarakat,” jelas Bupati.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para tokoh masyarakat yang telah mengawal perjuangan pemekaran ini sejak enam tahun lalu. Ia berharap pembentukan desa ini membawa keberkahan dan kemajuan bagi seluruh warga Takalar.







Tinggalkan Balasan