Tajam & Terpercaya

Anggota BPD Salajangki Diduga Labrak Undang-Undang Sebagai Pelaksana Proyek P3A.
, , , ,

GOWA — Kasus dugaan pengerjaan proyek drainase Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) beranggaran Rp195.000.000 di Desa Salajangki, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, memasuki babak baru. Penanggung jawab proyek, Zulkarnaen Arif, secara mengejutkan mengakui bahwa dirinya hanyalah pihak ketiga yang menerima pengalihan pekerjaan dari seseorang, sekaligus membenarkan status aktifnya sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Salajangki.

Pengakuan tersebut memicu sorotan lebih luas karena dinilai bertentangan dengan prinsip program swakelola P3A dan melanggar aturan perundang-undangan mengenai jajaran pemerintahan desa.

Dalam keterangannya, Zulkarnaen Arif mengungkapkan bahwa dirinya bukan pelaksana langsung dari kelompok tani, melainkan pihak ketiga yang ditunjuk/diberikan pekerjaan oleh seseorang. Padahal, program P3A secara aturan merupakan kegiatan swakelola berbasis kelompok masyarakat petani yang bertujuan membedayakan petani lokal, bukan untuk dipihakketigakan atau dikerjakan oleh pihak pemborong/kontraktor luar.

Selain statusnya sebagai pihak ketiga, posisi Zulkarnaen Arif sebagai anggota BPD aktif yang mengelola proyek fisik di desanya dinilai menabrak regulasi. Berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (Pasal 64), BPD secara tegas dilarang: Mengerjakan kegiatan fisik/proyek yang bersumber dari anggaran desa atau negara. Bertindak sebagai pelaksana atau kontraktor kegiatan pembangunan desa. Melakukan tindakan yang menimbulkan benturan kepentingan (conflict of interest).

“BPD itu lembaga pengawas pemerintahan desa. Jika anggotanya sendiri yang mengerjakan proyek fisik, fungsi pengawasan dipastikan mati total. Inilah yang menyebabkan pengerjaan di lapangan jadi asal-asalan,” tegas salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Menanggapi pengakuan ini, warga dan elemen masyarakat mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam terkait:

  1. Dugaan pelanggaran undang-undang dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum BPD.
  2. Alur pengalihan proyek P3A kepada pihak ketiga.
  3. Audit investigatif atas potensi kerugian negara akibat kualitas pengerjaan drainase yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Comments

5 tanggapan untuk “Anggota BPD Salajangki Diduga Labrak Undang-Undang Sebagai Pelaksana Proyek P3A.”

  1. Avatar mpocashlinkalternatif

    Whenever the main site is down, this alternative link saves the day. Very reliable and keeps me in the game without any interruptions. Use mpocashlinkalternatif.

  2. Avatar bigobet899

    Great selection of games and the payouts are handled very efficiently. I trust this site for my leisure time. Check out bigobet899 if you want a fair game.

  3. Avatar phxojili

    phxojili is surprisingly easy to navigate. I didn’t have any trouble setting up my account or finding my favorite games. Very smooth operation overall.

  4. Avatar 4999betappdownloadapk

    Finally found a smooth way to get the app installed. The interface is clean and the loading speed is impressive. Definitely worth a try for anyone looking for a reliable platform. Check out 4999betappdownloadapk

  5. Avatar phokplayapp

    Amazing graphics and very responsive controls. It feels like a premium experience on my phone. Get the phokplayapp now.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *