TAKALAR — Menyikapi dugaan perundungan yang menimpa R, siswi kelas V SD Negeri 176 Inpres Lengkese II, pihak kepolisian bergerak cepat turun tangan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Takalar bersama pihak sekolah mendatangi kediaman korban untuk memastikan kondisi psikologis anak serta menyelesaikan permasalahan tersebut.
Giat penanganan ini dipimpin langsung oleh Kanit PPA IPDA Agustino, S.Psi., bersama anggota Brigpol Hestiti, S.H., dan Bripda Nurhikma Nurdin. Hadir pula dalam pertemuan tersebut Koorwil UPTD Mangarabombang Dikdas Kabupaten Takalar, Kepala SD Negeri 176 Inpres Lengkese II Sunarti, serta ibu dan keluarga korban.
Kepala SD Negeri 176 Inpres Lengkese II, Sunarti, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan motivasi langsung kepada korban agar kembali bersemangat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Pihak sekolah juga memastikan telah mengambil tindakan tegas terhadap terduga pelaku.
“Kedatangan kami untuk memberi semangat agar anak kita tetap bisa masuk bersekolah. Kejadian ini menjadi pembelajaran berharga agar hal serupa tidak terulang kembali.
Terkait oknum pedagang yang menyebarkan pernyataan tersebut, kami sudah mengambil langkah tegas sementara dilarang beraktivitas di area sekolah,” tegas Sunarti.
Sementara itu, pihak kepolisian menekankan pentingnya langkah pencegahan dan edukasi di lingkungan pendidikan. Perwakilan Unit PPA Polresta Takalar, Brigpol Hestiti, S.H., menyarankan agar pihak sekolah dan jajaran guru lebih aktif memberikan pemahaman moral kepada para murid.
“Kami menyarankan agar pihak sekolah maupun para guru senantiasa memberikan edukasi berkala mengenai tata cara menjaga pergaulan sesama siswa. Penting bagi anak-anak untuk memahami mana hal yang boleh dilakukan dan mana batasan atau ucapan yang tidak pantas diutarakan,” ujar Brigpol Hestiti.
Melalui langkah persuasif dan tindakan tegas ini, diharapkan kondisi mental korban segera pulih dan dapat kembali bersekolah dengan aman tanpa rasa takut.







Tinggalkan Balasan