Data BPS Takalar Ungkap Produksi Cabai Rawit di Mangarabombang Merosot Tajam, Keabsahan Di pertanyakan, Pemkab Takalar Dinilai Abai.

TAKALAR, Sulawesi-selatan-Dinas pertanian, Badan Pusat Statistik, 20 Desember 2025–Temuan mengejutkan muncul dari hasil analisis data publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Takalar tahun 2024. Data tersebut menunjukkan adanya penurunan drastis produktivitas cabai rawit yang mencapai titik nadir di Kecamatan Mangarabombang. Kondisi ini memicu pertanyaan besar: Apakah terjadi gagal panen masif yang terabaikan, atau ada kelalaian dalam pendataan publik? Ataukah pihak pemda takalar abai tidak melakukan kajian atau analisis data untuk perencanaan/program kerja peningkatan kesejahteraan petani cabai rawit.

Berdasarkan analisis data BPS 2023, produktivitas cabai rawit di Kecamatan Mangarabombang tercatat hanya mencapai 0,53 Ton per hektar (produksi cabai rawit 28 Ton dari 52 Ha lahan panen). Angka ini sangat jauh di bawah standar nasional yang berada di kisaran 6 hingga 8 Ton per hektar.

“Jika data BPS ini valid, maka ini adalah sinyal bahaya atau ‘kiamat’ bagi petani cabai di Mangarabombang. Luas lahan panen 52 Ha, hanya menghasilkan 28 Ton sehingga Produktivitas menunjukkan hanya 0,53 Ton per hektar berarti petani kehilangan lebih dari 90% potensi hasil mereka. Ini adalah indikasi gagal panen total,” ujarnya

Jika data mengenai produksi cabai rawit itu valid, maka Pemkab Takalar diduga tidak bekerja dalam hal melakukan kajian atau analisis data untuk kemudian di lakukan tindakan dan dinilai melakukan pembiaran terhadap kemerosotan petani di kabupaten takalar khususnya di kecamatan mangarabombang,” tambahnya

Disisi lain publik meragukan profesionalisme BPS Takalar. Perbandingan dengan Kecamatan Pattallassang yang mencatat produktivitas 11,27 Ton per hektar di tahun yang sama menciptakan gap yang sangat tidak logis secara geografis dan teknis pertanian.

“Kami menduga ada dua kemungkinan yang sama buruknya: Pemkab Takalar abai terhadap kegagalan petani, atau BPS Takalar hanya bekerja di atas meja tanpa melakukan verifikasi faktual (ubinan) yang akurat. Rakyat berhak mendapatkan data yang jujur agar kebijakan yang diambil tidak salah sasaran.

Publik mendesak agar dilakukan audit data pertanian secara menyeluruh dan meminta klarifikasi terbuka dari BPS serta Dinas Pertanian Kabupaten Takalar untuk menjelaskan disparitas data yang dinilai tidak masuk akal.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Poto-presiden-indonesia-targatpemburu-koruptor-ASN
presiden-indonesia-targatpemburu.com-antikoruptor-ASN
Logo ikatan wartawan online indonesia-targetpemburu
Media online targetpemburu.com bersama IWOI