TAKALAR – Pemerintah Kabupaten Takalar secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) yang dirangkaikan dengan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (03/03/2026).
Langkah ini merupakan komitmen nyata Pemerintah Daerah dalam menciptakan lingkungan kerja dan wilayah Kabupaten Takalar yang bersih dari pengaruh narkotika.
Sinergi Lintas Sektor
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan di Kabupaten Takalar, di antaranya:
- Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD): Kepala Dinas, Asisten, dan Staf Ahli Bupati.
- Legislatif: Anggota DPRD Kabupaten Takalar.
- Unsur Forkopimda: Perwakilan dari Polres Takalar dan Kodim 1426/Takalar.
- Aparatur Sipil Negara (ASN): Seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Daerah.
Sosialisasi dan Edukasi
Selain seremoni penandatanganan, pihak BNN Provinsi Sulawesi Selatan juga memberikan materi edukatif mengenai bahaya narkotika dan pentingnya deteksi dini di lingkungan instansi pemerintahan.
Materi yang disampaikan dinilai sangat inspiratif dan memberikan pemahaman baru bagi para peserta mengenai pola peredaran gelap narkotika yang semakin kompleks, sehingga diperlukan kewaspadaan kolektif dari seluruh elemen pemerintah.
“Kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan benteng pertahanan bagi ASN dan masyarakat Takalar agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan daerah,” tegas salah satu perwakilan pemerintah daerah dalam sambutannya.
Melalui kemitraan ini, diharapkan implementasi program P4GN di Kabupaten Takalar dapat berjalan lebih efektif dan terukur di masa mendatang.







Tinggalkan Balasan