TAKALAR – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Takalar secara resmi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Kamis (26/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk menyusun standar pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Acara yang berlangsung secara hibrida dari Aula Kantor Diskominfo-SP ini menjadi mandat dari UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Meskipun dilaksanakan melalui ruang virtual (Zoom), diskusi tetap berjalan dinamis dengan melibatkan 21 perwakilan dari berbagai elemen, mulai dari perangkat daerah, organisasi masyarakat, NGO, hingga insan pers.
Komitmen Pelayanan Partisipatif
Kepala Diskominfo-SP Takalar, Suhardiyanto, menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar pemenuhan syarat administratif.
“Forum ini adalah instrumen wajib untuk memastikan pelayanan kami partisipatif. Masukan dari para stakeholder sangat krusial agar kualitas layanan ke depan benar-benar menjawab tantangan di lapangan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa penggunaan platform digital dalam forum ini merupakan bukti nyata komitmen Diskominfo dalam membangun ekosistem digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar.
Dalam pemaparannya, Sekretaris Diskominfo-SP, Ayatullah Rawatib Daeng Romo, merinci enam jenis layanan yang menjadi prioritas standarisasi tahun ini:
- Bidang Humas: Layanan Informasi & Dokumentasi serta pengelolaan pengaduan melalui aplikasi SP4N-LAPOR!.
- Infrastruktur & Aplikasi: Layanan jaringan internet pemerintah dan penyediaan subdomain resmi takalarkab.go.id.
- Statistik & Persandian: Layanan Satu Data (SATA) serta penerbitan Sertifikat Elektronik.
Partisipasi aktif terlihat dari kehadiran perwakilan dinas teknis seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Dukcapil. Dari unsur organisasi, hadir tokoh-tokoh dari NU, Muhammadiyah, HMI, Ansor, serta organisasi profesi jurnalis seperti PWI, JOIN, dan IWO. Setiap kepala bidang diberikan kesempatan mempresentasikan rancangan standar pelayanan sebelum diuji melalui sesi tanggapan dan diskusi kritis bersama peserta.
Dengan tuntasnya forum ini, Diskominfo-SP Takalar menargetkan lahirnya standar pelayanan yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan warga, tetapi juga memperkokoh tata kelola pemerintahan berbasis digital (e-government) yang solid di Kabupaten Takalar.







Tinggalkan Balasan