TAKALAR targetpemburu.com– Mantan Kepala Desa Aeng Batu-Batu sekaligus mantan Ketua ABDESI Takalar, WMP, secara tegas membantah tudingan dugaan pungutan liar (pungli) dan penggelapan biaya pengurusan sertifikat tanah sebesar Rp100 juta yang dialamatkan kepadanya. WMP menyebut tuduhan yang dilontarkan oleh saudari Rahmatia Dg Ke’nang tersebut adalah fitnah yang tidak berdasar dan merusak nama baiknya. (Rabu 21/01/2026)
Dalam klarifikasi resminya, WMP menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menerima atau mengambil uang dari Rahmatia Dg Ke’nang. Ia meluruskan bahwa dana yang dipersoalkan tersebut merupakan uang operasional dari pihak lain.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah mengambil uang dari Rahmatia Dg Ke’nang. Adapun uang yang dimaksud itu adalah uang operasional dari Pak Deni. Saat itu beliau meminta tolong kepada saya untuk dibantu pengurusan sertifikat,” ujar WMP
Lebih lanjut, WMP menjelaskan bahwa proses sertifikasi tanah tersebut tidak dapat dilanjutkan karena adanya kendala teknis pada lahan yang dimaksud. Oleh karena itu, dana tersebut akan dikembalikan kepada pemberi kuasa awal.
“Karena lahan tersebut tidak dapat diproses, maka uang itu akan saya kembalikan langsung kepada Pak Deni selaku pemilik dana, bukan kepada pihak lain,” tambahnya.
Menanggapi tuduhan serius yang telah beredar luas, WMP mengaku bahwa ia dan keluarga sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Namun, niat tersebut urung dilakukan karena alasan kemanusiaan.
“Sebenarnya saya sudah koordinasi dengan APH untuk melaporkan fitnah ini. Namun, saya tahu betul kondisi Dg Ke’nang yang saat ini sedang menderita akibat himpitan ekonomi. Saya tidak tega menambah beban masalahnya,” ungkap WMP dengan nada prihatin.
Kali ini WMP lebih memilih untuk mengedepankan sikap memaafkan meskipun merasa dizolimi. Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.
“Biarlah ini jadi pengingat bagi kita semua. Memaafkan itu jauh lebih indah daripada membalas. Untuk saat ini saya maklumi kondisinya” tutupnya.
Redaksi targetpemburu.com
Rilis ini merupakan hak jawab dan klarifikasi resmi dari pihak WMP atas pemberitaan sebelumnya, dimuat sesuai dengan amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999.










