TAKALAR, 20/09/2025/targetpemburu.com – Seorang warga Desa Balangtanaya, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar, bernama Ida Dg Sanga, menjadi korban penipuan hingga hampir depresi dan mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Penipuan ini diduga dilakukan oleh tiga orang perempuan yang menjanjikan pengurusan sertifikat tanah dan pencairan modal di bank.
Menurut keterangan Ida Dg Sanga, pelaku asal Kabupaten Gowa. Mereka adalah AN, MN, dan DN. Ida mengaku telah menyerahkan total uang sekitar Rp 35 juta kepada para pelaku secara bertahap.
Modus penipuan yang mereka jalankan tergolong lihai. Berdasarkan penuturan Ida, para pelaku sering datang kerumah untuk meminta uang dengan mengatas namakan pengurusan berkas, saya tidak menyangka kalau mereka akan menipu saya seperti ini. Mereka sangat lihai karena beberapa kali berhasil lolos dari jeratan hukum mungkin karena mereka memiliki banyak trik dan pandai mencari alibi. Hal ini juga diperkuat oleh pengakuan beberapa korban lain yang senasib dengan saya, tutur ida. Para korban mendapatkan informasi tentang riwayat para pelaku setelah mereka sendiri menjadi korban.
Ida Dg Sanga berharap kasus ini segera mendapatkan perhatian serius dari aparat berwajib. Untuk itu, ia telah mengumpulkan beberapa bukti pelengkap seperti kwitansi terkait uang yang telah diserahkan kepada para pelaku.
“Saya berharap pihak Kepolisian Kabupaten Takalar segera bertindak cepat untuk menangkap para pelaku dan memastikan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Ida Dg Sanga.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa. Penting untuk selalu memastikan kredibilitas pihak yang menawarkan jasa pengurusan dokumen penting atau bantuan finansial.











