TAKALAR, 24/09/2025 – Seorang warga Desa Balangtanaya bernama Ida Dg. Sanga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polsek polongbangkeng Utara (Polsek Polut), Kabupaten Takalar. Ia merasa laporannya terkait dugaan penipuan lambat penanganan, setelah 13 hari sejak pertama kali dilaporkan ia belum terima surat laporan/(LP), ia sempat khawatir lantaran disebut-sebut oknum terlapor adalah istri seorang anggota serta anak pensiunan polisi.
Menurut keterangan Ida Dg. Sanga, ia pertama kali melaporkan kasusnya pada hari selasa 9 September 2025. Namun, ia tidak kunjung mendapat surat bukti tanda laporan/LP. Setelah 13 hari yakni Senin tgl 22 September 2025 pukul 22.32 Wita, laporannya baru dibuat.
Setelah beberapa kali Ida mencoba menghubungi salah satu petugas di Polsek Polongbagkeng utara melalui pesan dan panggilan WhatsApp untuk menanyakan perkembangan laporannya, tetapi tidak ada respon. Hal ini mendorongnya untuk melapor langsung ke Polres Takalar. Namun, laporan di Polres dibatalkan setelah diketahui bahwa ia pernah menyampaikan laporannya di tingkat polsek.
Saat kembali ke Polsek Polongbangken utara hari itu juga, Ida Dg. Sanga mendapati laporannya baru mulai diproses sehingga ia keheranan, kok baru dibuatkan, gumamnya. Sehingga mau tidak mau Ia harus menunggu laporan tersebut dibuat hingga malam hari sampai pukul 22.32 wita, bahkan dokumen laporannya beberapa kali mengalami kesalahan ketik, termasuk kesalahan pada data jenis kelamin yang tercantum adalah laki-laki.
Ida Dg. Sanga merasa bingung dan kesal karena lagi-lagi dipanggil untuk dimintai keterangan, Hari ini tgl 24/09/2025 ida dg sanga kembali di minta memberikan keterangan, sedangkan pihak terlapor belum dipanggil sama sekali, gumamnya. Iya sudah dua kali memberikan keterangan, iya juga khawatir tersangka akan melarikan diri jika penanganan kasus terus berlarut-larut.
Menyikapi penomena ini Ia sempat meminta agar kasusnya dilimpahkan kembali ke Polres Takalar, tetapi pihak polsek menyatakan bahwa proses tersebut harus sesuai prosedur, yaitu dengan melengkapi dokumen atau berkas terlebih dahulu.
Konfirmasi wartawan ke Kanit Polsek Polongbangkeng utara, Indra, menyatakan sementara di proses pak, demikian halnya Kapolsek Iptu Muh. Faisal Akbar, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam penanganan. “Kami sedang menangani kasus ini. Kami akan mengundang saksi-saksi untuk dimintai keterangan sebelum dilakukan gelar perkara dan dinaikkan ke tingkat penyidikan,” ujar kapolsek polut melakui pesan whatsApp.
Demi keadilan dan ketentraman, Ida dan pihak keluarganya berharap, polisi jangan tebang pilih, secepatnya mengamankan para pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena sudah cukup meresahkan supaya tidak ada lagi Masyarakat yang menjadi korban dan mengalami hal serupa dengan saya, tutup ida.










