Takalar, 30 September 2025 – Penggunaan mobil pelayanan masyarakat Desa Surulangi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, menjadi sorotan tajam setelah mobil tersebut sering terlihat terparkir di area salahsatu kampus di Takalar. Kendaraan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan layanan Masyarakat, yang pengadaannya berasal dari Dana Desa (DD), malah digunakan hanya untuk kepentingan pribadi Kepala Desa Surulangi, termasuk kegiatan perkuliahan.
Menurut sumber, mobil pelayanan tersebut telah beberapa kali terlihat di salah satu kampus di Kabupaten Takalar. Sumber tersebut menyatakan bahwa mobil tersebut dipakai oleh Kepala Desa (Kades) untuk kegiatan “ngampus” atau menghadiri perkuliahan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat terkait peruntukan dan regulasi operasional pengadaan mobil tersebut.
Konfirmasi kades Surulangi mengenai dugaan ini, menyatakan kalau mobil tersebut adalah mobil pelayanan Masyarakat, terkait mobil terlihat di area kampus Ia beralasan bahwa, “Saat itu mobil pelayanan kebetulan saya gunakan karena ada pelatihan di Makassar, sekalian saya pakai ke kampus,” ungkap Kades Surulangi.
Pernyataan Kades ini justru memperkuat dugaan penggunaan mobil pelayanan Masyarakat di luar peruntukan utamanya.
Publik berharap ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Takalar, memastikan legalitas peruntukan pengunaan Mobil tersebut, serta menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan fasilitas publik ini, guna memastikan bahwa aset desa benar-benar digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat desa.
(Ramli Nakku)










