Takalar-22 Oktober-2025 Sulawesi-selatan-targetpemburu.com–Dilansir dari berbagai sumber pemberitaan media online atas sorotan mutasi pejabat diduga sarat kepentingan, Polemik ini mendapat tanggapan keras dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) SUL-SEL (LPPH-ANALISIS HAM) lembaga pendidikan dan pelatihan Hukum Analisis ham indonesia, mendesa Bupati Takalar untuk transfaran, memastikan seluruh pejabat yang menduduki posisi strategis memenuhi kriteria profesionalisme dan moralitas.
Dalam pernyataannya, Ketua DPW SUL-SEL LPPH-ANALISIS HAM menegaskan bahwa jabatan penting dalam birokrasi harus diisi oleh ASN yang memiliki integritas dan kompetensi tinggi.
“ASN yang menduduki jabatan penting di ruang lingkup Pemerintah Takalar haruslah memenuhi kriteria sebagai orang yang berkompeten, berintegritas, bermoral, jujur dan amanah,” tegas Ketua DPW SUL-SEL LPPH-ANALISIS HAM.
Ia menekankan bahwa proses penempatan pejabat tidak boleh didasarkan pada faktor non-profesional. “Jangan karena intervensi emosional dan kepentingan politik atau karena kekeluargaan dan kedekatan semua bisa dipermudah,” tambahnya.
Menurutnya, praktik penempatan pejabat yang mengabaikan sistem meritokrasi akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. “Karena kalau itu yang terjadi maka jangan pernah berharap kemajuan dan keadilan akan bisa tercapai sebagaimana yang kita impikan selama ini,” ujarnya prihatin.
LPPH-ANALISIS HAM mendesak Bupati Takalar untuk transparan dan akuntabel dalam setiap keputusan penempatan jabatan. Mereka menuntut Bupati mampu memberikan pertanggungjawaban secara empirik atas penunjukan seorang ASN pada suatu posisi strategis.
“Bupati harus mampu mempertanggungjawabkan atau memaparkan secara ilmia alasan pengangkatan seorang ASN dalam menduduki suatu jabatan, sebab mereka harus bekerja untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat bukan sekadar kepentingan pribadi dan golongan seperti yang lalu,” tutupnya.
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kebijakan mutasi terbaru di Takalar, di mana beberapa pihak menduga adanya “loncat jabatan” yang melangkahi jenjang karier ASN. LPPH-ANALISIS HAM berharap Pemkab Takalar dapat kembali ke koridor hirarki dan amanah peraturan perundang-undangan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.










