Nasabah Kecewa Atas Layanan BRI Kantor Cabang Takalar: Dinilai Tidak Profesional dan Abaikan Etika Pelayanan

TAKALAR, SULAWESI SELATAN – Kekecewaan mendalam disampaikan oleh nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Kabupaten Takalar terkait prosedur pelayanan yang dinilai kaku, tidak konsisten, dan merugikan waktu nasabah. Kejadian ini terjadi pada hari Jumat, 06 Maret 2026, sekitar pukul 12.00 WITA setelah shalat jumat.

Peristiwa bermula saat nasabah hendak melakukan pembukaan rekening baru atas nama kelompok Tani. Berikut adalah poin-poin utama pelanggaran layanan yang dikeluhkan:

“Pelampauan Nomor Antrean: Nasabah yang memegang nomor antrean 15 merasa diabaikan ketika petugas justru memanggil nomor antrean 17. Layanan baru diberikan setelah nasabah melayangkan protes keras di lokasi.

Instruksi yang Tidak Konsisten: Setelah dilayani, petugas menyatakan terdapat kekurangan satu berkas berupa fotokopi NPWP. Atas saran petugas, nasabah pergi sejenak untuk memfotokopi berkas tersebut.

Penolakan Layanan Lanjutan: Sekembalinya nasabah (kurang lebih 15 menit kemudian), pihak Customer Service (CS) menolak melanjutkan proses dan justru mewajibkan nasabah mengambil nomor antrean baru dengan dalih “aturan internal kantor”.

Pihak nasabah menyayangkan sikap kaku perbankan yang berlindung di balik aturan internal tanpa mempertimbangkan efisiensi dan hak nasabah.

“Aturan internal perbankan seharusnya masuk akal dan tetap merujuk pada prinsip perlindungan konsumen serta UU yang berlaku. Mewajibkan antre ulang untuk kekurangan satu lembar berkas yang dikerjakan dalam waktu singkat adalah bentuk ketidakefektifan layanan,” ujar perwakilan nasabah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak nasabah telah mengirimkan surel pengaduan resmi ke pihak BRI pusat dan sedang menunggu klarifikasi lebih lanjut. Apabila dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut atau permohonan maaf serta perbaikan layanan, nasabah menegaskan akan membawa persoalan ini ke: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait standar layanan perbankan dan Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan maladministrasi pelayanan publik.

Nasabah berharap kejadian ini menjadi evaluasi serius bagi BRI, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan, agar lebih mengedepankan aspek solusi dan keramahan dibandingkan birokrasi yang berbelit-belit.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Poto-presiden-indonesia-targatpemburu-koruptor-ASN
presiden-indonesia-targatpemburu.com-antikoruptor-ASN
Logo ikatan wartawan online indonesia-targetpemburu
Media online targetpemburu.com bersama IWOI