TAKALAR (16 April 2026) – Pemerintah Kabupaten Takalar di bawah kepemimpinan Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye bergerak cepat memperkuat sektor perikanan melalui fasilitasi penerbitan dokumen kapal bagi nelayan kecil. Langkah ini bertujuan memastikan para nelayan dengan kapal berkapasitas di bawah 7 Gross Tonnage (GT) mendapatkan kepastian hukum sekaligus kemudahan akses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menindaklanjuti instruksi Bupati, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Takalar, Nasruddin Azis, melakukan kunjungan konsultasi ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Makassar pada Kamis (16/04). Kunjungan ini difokuskan pada percepatan penerbitan Pas Kecil sebagai dokumen legalitas utama bagi armada nelayan lokal.
Apresiasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kepala KSOP Utama Makassar, Ir. John Kennedy, M.Eng., M.Sc, menyambut baik inisiatif proaktif Pemkab Takalar. Menurutnya, kepedulian pemda dalam menjemput bola untuk legalitas nelayan adalah langkah progresif yang patut dicontoh oleh daerah lain di Indonesia.
“Dokumen Pas Kecil bukan sekadar surat biasa, melainkan bukti sah kepemilikan kapal yang menjadi nyawa bagi aktivitas nelayan. Kami mengapresiasi komitmen Bupati Takalar dalam melindungi dan memberdayakan nelayan kecilnya,” ungkap John Kennedy.
Digitalisasi dan Subsidi Tepat Sasaran
Pentingnya kepemilikan Pas Kecil berkaitan erat dengan distribusi energi. Dokumen ini merupakan syarat mutlak bagi nelayan untuk mendapatkan kuota BBM subsidi melalui aplikasi XStar.
Dengan legalitas yang jelas, Pemerintah Kabupaten Takalar menargetkan: Akurasi Data: Distribusi BBM subsidi menjadi lebih tepat sasaran bagi nelayan yang benar-benar membutuhkan. Pencegahan Penyelewengan: Menekan praktik penyalahgunaan BBM subsidi di tingkat lapangan. Kepastian Operasional: Nelayan dapat melaut dengan tenang tanpa kendala administratif maupun kelangkaan bahan bakar.
Wujudkan Nelayan Mandiri dan Tertib Administrasi
Kebijakan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan Pemkab Takalar terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir. Selain memberikan perlindungan hukum, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya besar Daeng Manye dalam melakukan penataan tata kelola perikanan yang lebih transparan dan akuntabel.
Sinergi antara Pemkab Takalar dan KSOP Utama Makassar ini diharapkan menjadi katalisator bagi terwujudnya nelayan Takalar yang mandiri, sejahtera, dan sadar akan pentingnya tertib administrasi demi keberlangsungan usaha perikanan di masa depan.







Tinggalkan Balasan