Karya: Ruslan CPLA
INDONESIA – Persoalan bangsa hari ini bukan lagi tentang kurangnya institusi atau regulasi. Meski miliaran lembaga dibentuk, keadaan tidak akan pernah beranjak membaik selama mayoritas masyarakat, terutama para pemangku kebijakan, tidak memahami pengetahuan secara “Hakikat”. Tanpa fondasi ini, akhlak dan moral hanya akan menjadi pajangan, yang pada akhirnya justru memperkeruh suasana bernegara. (01/05/2026)
Saat ini, kita menyaksikan fenomena di mana kecerdikan intelektual disalahgunakan. Banyak pihak terlihat sangat piawai mencari solusi saat berbicara mengenai nilai uang yang menguntungkan diri sendiri, keluarga, maupun kroni mereka dalam jangka pendek.
Dampak positifnya mungkin terasa nyata bagi lingkaran mereka saat ini, namun itu hanyalah fatamorgana. Secara hukum alam, dampak negatif berupa musibah besar sedang menanti anak cucu mereka di masa depan sebagai konsekuensi dari pengabaian nilai-nilai luhur.
Pemahaman nilai kehidupan yang luhur sangatlah krusial sebagai kompas dalam melahirkan setiap kebijakan. Ironisnya, saat ini hampir sebagian besar elemen bangsa, termasuk para pejabat, disinyalir tidak memahami hakikat Pancasila dan UUD 1945 secara mendalam. Kepatuhan mereka sering kali hanya sebatas lisan atau sekadar menggugurkan kewajiban formal.
Indikasi ini sangat jelas terlihat dari produk hukum dan berbagai aturan yang lahir belakangan ini. Banyak regulasi yang justru saling bertentangan dengan semangat Pancasila dan cita-cita dasar Undang-Undang Dasar.
Hal ini memicu pertanyaan besar: Apakah mereka memang benar-benar tidak paham, ataukah sebenarnya mereka sangat paham namun kesadaran tersebut sengaja dikalahkan oleh keserakahan?
Jika keserakahan sudah menjadi panglima di atas pengetahuan hakikat, maka keberadaan lembaga negara sebanyak apa pun hanya akan menjadi beban birokrasi tanpa ruh keadilan. Kita perlu menyadari bahwa kemajuan sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa cerdik pejabatnya dalam mengelola angka-angka keuntungan, melainkan dari seberapa teguh mereka memegang teguh etika dan moralitas dalam menjaga hak-hak rakyat.
Sudah saatnya kita kembali ke substansi. Menjalankan negara bukan sekadar menjalankan mesin administratif, melainkan merawat nilai-nilai hakikat yang menjadi nyawa dari keberlangsungan bangsa ini. Sebelum musibah besar itu benar-benar tiba, restorasi moral adalah satu-satunya jalan keluar yang tidak bisa lagi ditawar.
Opini Penulis: Ruslan







Tinggalkan Balasan