TAKALAR – Fraksi Gelora DPRD Takalar memberikan rapor merah terkait pemenuhan hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Takalar. Hal ini disampaikan dalam Sidang Paripurna Pansus LKPJ Bupati Tahun 2025, Kamis (30/4/2026).
Ketua Fraksi Gelora, Ahmad Sahid Nyengka, menyoroti ketimpangan antara tuntutan disiplin yang tinggi dengan pemenuhan hak kesejahteraan pegawai. Hingga saat ini, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di Takalar dilaporkan belum cair selama lima bulan.
“ASN kita dipaksa untuk disiplin luar biasa, tapi hak mereka dikebiri. Bayangkan, sudah memasuki bulan kelima TPP mereka belum juga dibayarkan. Kami mengapresiasi upaya bupati membina kedisiplinan, tapi tolong, perut dan kesejahteraan mereka juga diperhatikan pak Bupati,” ujar Ahmad Sahid.
Tak hanya ASN, Ahmad Sahid juga menyinggung nasib tenaga PPPK yang baru diangkat tahun lalu. Ia mendesak pemerintah daerah untuk tidak hanya memberikan status pekerjaan, tetapi juga memastikan ketersediaan anggaran untuk insentif mereka.
“Pemerintah jangan sekadar menggugurkan kewajiban dengan mengangkat PPPK, tapi abai terhadap insentifnya. Mereka butuh kepastian hidup,” tambahnya.
Merespon aspirasi tersebut, Pimpinan DPRD Takalar menegaskan bahwa poin-poin yang disampaikan Fraksi Gelora telah dicatat sebagai bagian dari rekomendasi resmi DPRD atas LKPJ Bupati 2025 untuk segera ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kabupaten.







Tinggalkan Balasan