
BATAM — Target pemburu. Com.
Dunia pers di Kota Batam kembali menjadi sorotan. Dugaan adanya intimidasi terhadap insan pers yang dikaitkan dengan Wakil Wali Kota (Wawako) Batam Li Claudia Chandra memicu keresahan di kalangan wartawan.
Forum Wartawan Batam menyatakan sikap tegas dan berencana menggelar aksi di depan BP Batam pada 3 September 2026. Aksi tersebut menjadi bentuk penyampaian sikap sekaligus desakan agar kebebasan pers dan kerja jurnalistik di Kota Batam tetap dihormati.
Forum Wartawan Batam menilai, apabila benar terdapat tindakan atau pernyataan yang dapat dikategorikan sebagai intimidasi terhadap wartawan, hal tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan pribadi. Sebab, kebebasan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan fungsi kontrol sosial.
“Wartawan bekerja berdasarkan fakta dan kepentingan publik. Kritik maupun pertanyaan dari media merupakan bagian dari kontrol sosial, bukan ancaman terhadap pemerintah,” tegas Forum Wartawan Batam.
Rencana aksi di BP Batam pada 3 September mendatang juga menjadi momentum bagi insan pers untuk menyuarakan pentingnya hubungan yang sehat antara pemerintah dan media.
Forum Wartawan Batam mendesak pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dugaan intimidasi tersebut. Jika memang tidak benar, klarifikasi harus disampaikan secara terang agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Sebaliknya, jika terdapat tindakan yang dianggap menghambat kerja jurnalistik, harus ada evaluasi dan penyelesaian secara transparan.
Pers bukan musuh pemerintah. Pers adalah mitra kritis yang memiliki fungsi menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan.
Karena itu, Forum Wartawan Batam mengingatkan seluruh pejabat publik agar tidak alergi terhadap kritik dan pertanyaan wartawan. Perbedaan pandangan seharusnya dijawab dengan data dan klarifikasi, bukan dengan tekanan ataupun tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai intimidasi.
Aksi 3 September di BP Batam diharapkan menjadi ruang bagi insan pers untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan bertanggung jawab.
Pesannya jelas: jangan intimidasi pers. Hormati kerja jurnalistik dan berikan ruang bagi wartawan untuk menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan masyarakat Batam.(YD)






Tinggalkan Balasan