Tajam & Terpercaya

IWO KEPRI DUKUNG AKSI WARTAWAN, SOROTI PERNYATAAN WAKIL WALI KOTA BATAM

Batam, BR — Ikatan Wartawan Online (IWO) Kepulauan Riau menyatakan dukungan terhadap langkah sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam untuk menyampaikan aspirasi terkait pernyataan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, yang dinilai menimbulkan keresahan di kalangan insan pers.

Pernyataan tersebut disampaikan IWO Kepri sebagai bentuk kepedulian terhadap kemerdekaan pers sekaligus mengingatkan seluruh pihak bahwa kerja jurnalistik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan fungsi kontrol sosial.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang beredar, Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam berencana menggelar penyampaian pendapat pada Kamis, 3 September 2026. Aksi dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB, dengan titik aksi di Kantor BP Batam dan Kantor Pemko Batam.

Ketua IWO Kepri, Aidil Fitra Nasution, didampingi Sekretaris IWO Kepri, Andi Samsudin, menegaskan bahwa persoalan yang berkembang semestinya tidak berhenti pada perdebatan antara wartawan dan pejabat pemerintah.

Menurutnya, hal yang jauh lebih penting adalah memastikan ruang kerja jurnalistik tetap bebas dari tekanan, intimidasi maupun pembatasan.

“IWO Kepri juga meminta Wakil Wali Kota Batam memberikan klarifikasi secara terbuka terkait pernyataan yang menjadi sorotan tersebut,” ujar Aidil Fitra Nasution.

IWO Kepri menilai wartawan dalam menjalankan tugasnya memiliki kewajiban melakukan kontrol sosial, menyampaikan informasi kepada masyarakat serta memberikan kritik terhadap kebijakan maupun pernyataan pejabat publik.

Apabila terdapat pemberitaan yang dianggap keliru atau merugikan, IWO Kepri mengingatkan bahwa terdapat mekanisme yang dapat ditempuh, antara lain melalui klarifikasi, hak jawab maupun mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pers bukan musuh pemerintah. Pers adalah mitra kritis pemerintah. Kritik, pertanyaan dan pemberitaan yang mengoreksi kebijakan bukan berarti bentuk permusuhan,” tegas IWO Kepri.

JANGAN ANGKAT KRITIK SEBAGAI PERMUSUHAN

IWO Kepri juga menilai penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional merupakan hak yang harus dihormati. Karena itu, rencana aksi wartawan tersebut tidak semestinya dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah.

Sebaliknya, aksi tersebut dapat dipandang sebagai bagian dari penyampaian sikap atas persoalan yang dianggap menyentuh kepentingan kemerdekaan pers.

Meski memberikan dukungan, IWO Kepri tetap mendorong agar polemik tersebut dapat diselesaikan melalui dialog terbuka dan komunikasi yang sehat antara pemerintah dan insan pers.

IWO Kepri berharap persoalan ini tidak berkembang menjadi hubungan yang saling berhadapan antara pemerintah dan pers. Justru, polemik tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama terhadap kemerdekaan pers dan keterbukaan informasi publik.

“Kalau ada pemberitaan yang dianggap tidak tepat, jawab dengan data dan klarifikasi. Jangan membatasi kerja jurnalistik. Sebab ketika ruang kritik ditutup, yang kehilangan bukan hanya wartawan, tetapi masyarakat,” tegas IWO Kepri.

IWO Kepri menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendukung setiap upaya insan pers dalam memperjuangkan kebebasan jurnalistik, sepanjang dilakukan secara profesional, damai, konstitusional serta tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik.

RILIS RESMI PW IWO KEPRI

Pernyataan Sikap Ikatan Wartawan Online (IWO) Kepulauan Riau

PW IWO KEPRI
Ketua
Aidil Fitra Nasution

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *