Tajam & Terpercaya

DPRD Takalar Terima Aspirasi Masyarakat dan Mahasiswa Desa Laikang, Siap Gelar RDP Secara Transparan
, , , , ,

TAKALAR – Aspirasi Masyarakat dan Mahasiswa Desa Laikang akhirnya mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar. Sebelumnya, warga dan mahasiswa telah menggelar aksi penyampaian tuntutan di lingkungan Kantor DPRD Takalar. Perwakilan massa kemudian diterima oleh anggota dewan untuk menyerahkan pernyataan sikap yang memuat berbagai aspirasi dan tuntutan masyarakat.

Berikut adalah pokok-pokok tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut:

1. Menolak pembangunan Kawasan Industri di Desa Laikang yang prosesnya tidak transparan dan dinilai berpotensi merugikan masyarakat.
2. Menolak secara tegas rencana pembangunan pelabuhan di Desa Laikang, karena tidak adanya persetujuan dari masyarakat secara menyeluruh.
3. Mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar untuk konsisten menjalankan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024, khususnya terkait penetapan lokasi pelabuhan pengumpan regional di Galesong.
4. Menolak pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan pesisir, ekosistem laut, serta menyebabkan abrasi dan pencemaran.
5. Menuntut keterbukaan informasi publik terkait seluruh dokumen perencanaan, termasuk masterplan, Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), dan studi kelayakan proyek.
6. Menuntut penghentian sementara seluruh aktivitas proyek sampai terpenuhinya prinsip keadilan, transparansi, dan persetujuan masyarakat.
7. Mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar dan DPRD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan di Desa Laikang.
8. Menuntut penghentian tindakan kriminalisasi terhadap perjuangan masyarakat Laikang.

Pernyataan sikap tersebut diterima langsung oleh Muhammad Ibrahim Bakri, S.Pi. dari Fraksi PKS, didampingi Ahmad Nyengka dari Fraksi Gelora. Dalam pertemuan tersebut, kedua legislator mendengarkan secara langsung berbagai permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat dan mahasiswa Desa Laikang.

Muhammad Ibrahim Bakri menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD. Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat serta memastikan setiap tuntutan mendapat perhatian serius dari pihak-pihak terkait.

Senada dengan hal tersebut, Ahmad Jengka menegaskan bahwa DPRD akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan. Menurutnya, proses tersebut akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan, sehingga masyarakat Desa Laikang dapat mendengar langsung penjelasan serta perkembangan terkait tuntutan yang selama ini mereka perjuangkan.

“Kami telah menerima pernyataan sikap dari masyarakat dan mahasiswa Desa Laikang. Aspirasi ini akan segera kami tindaklanjuti dengan menjadwalkan RDP secepat mungkin. Kami juga berkomitmen mendorong keterbukaan dalam proses ini agar masyarakat dapat menyaksikan dan mendengar langsung pembahasan terkait tuntutan mereka,” ujar perwakilan DPRD.

Aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung di Kantor DPRD Takalar tersebut berjalan dengan tertib. Masyarakat dan mahasiswa berharap berbagai permasalahan yang mereka suarakan dapat segera memperoleh solusi konkret melalui forum resmi yang akan difasilitasi oleh DPRD.

Langkah DPRD Takalar dalam menerima dan menindaklanjuti aspirasi tersebut diharapkan menjadi bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi rakyat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dalam memperjuangkan kepentingan publik.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *