TAKALAR – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Takalar, H. Jamaluddin Daeng Tompo, memaparkan skema pengelolaan dana umat dalam sesi wawancara bersama media pada Kamis (30/04/2025). Dalam keterangannya, Jamaluddin merinci tiga sumber utama pendapatan BAZNAS serta mekanisme penyaluran yang lebih transparan dan tepat sasaran.
Menurut Jamaluddin, kekuatan finansial BAZNAS dalam membantu masyarakat ditopang oleh beberapa sektor:
- Infak Rumah Tangga Muslim: Menjadi kontributor terbesar yang dikumpulkan setiap momen Ramadan, tahun ini total mencapai Rp400 juta.
- Infak ASN: Rutin terkumpul setiap bulan dengan rata-rata sebesar Rp50 juta.
- Zakat Mal/Profesi: Penerimaannya bersifat fluktuatif atau tidak menentu setiap bulannya.
Mekanisme Penyaluran: Kembali ke Masyarakat.
Terkait dana Infak Rumah Tangga, Jamaluddin menegaskan bahwa dana tersebut akan dikembalikan ke tingkat desa atau kelurahan. Teknis penyalurannya dilakukan melalui Imam Desa dengan sepengetahuan Kepala Desa.
“Dana ini akan diserahkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp400.000 per orang. Mengenai jumlah penerima di setiap wilayah, akan disesuaikan melalui mekanisme perhitungan tertentu agar azas keadilan tetap terjaga,” ujar Jamaluddin.
Sementara itu, untuk dana Zakat, peruntukannya telah diatur secara syariat (Asnaf) yang dikhususkan bagi golongan tertentu seperti fakir miskin, amil, mualaf, dan golongan lain yang berhak.
Harapan Jamaluddin kepada Pengurus Baru
Menghadapi tantangan ke depan, Jamaluddin menaruh harapan besar agar pengurus BAZNAS yang baru, agar lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat Takalar. Fokus utamanya adalah meningkatkan kesadaran warga dalam menunaikan Zakat Mal serta konsistensi dalam Infak Rumah Tangga. Hal ini krusial untuk memperluas jangkauan bantuan bagi warga yang kurang mampu di wilayah Takalar.







Tinggalkan Balasan