Tajam & Terpercaya

Sekda Takalar Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tekankan Efisiensi dan Inovasi Lokal
,

TAKALAR – Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., M.Kom., memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-30 tingkat Kabupaten Takalar yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Takalar, Minggu (26/4/2026).

Mengangkat tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita,” upacara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Takalar, para Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.

Mewujudkan Kemandirian Melalui Asta Cita

Dalam amanatnya, Sekda Takalar membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Ia menegaskan bahwa otonomi daerah bukan sekadar pembagian kewenangan, melainkan instrumen untuk mempercepat kesejahteraan melalui pengelolaan potensi lokal yang mandiri.

“Tema tahun ini mencerminkan tanggung jawab besar daerah dalam mengelola sumber daya sendiri. Sinergi antara pusat dan daerah adalah kunci untuk mewujudkan Asta Cita sebagai fondasi kemajuan bangsa,” ujar Muhammad Hasbi.

Instruksi Presiden: Stop Seremonial, Fokus Efisiensi

Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Sekda Takalar memberikan penekanan khusus terkait penggunaan anggaran daerah. Ia menginstruksikan agar seluruh kegiatan pemerintahan dilakukan dengan prinsip penghematan yang ketat.
Beberapa poin utama yang ditekankan dalam upacara tersebut antara lain:

Efisiensi Anggaran: Menyelenggarakan kegiatan secara sederhana dan menghindari pemborosan. Dampak Nyata: Memprioritaskan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat daripada kegiatan yang bersifat seremonial semata. Nilai Tambah: Memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan ekonomi warga Takalar.

Inovasi dalam Bingkai NKRI

Menutup arahannya, Muhammad Hasbi mengingatkan bahwa fleksibilitas yang diberikan oleh otonomi daerah harus dimanfaatkan untuk berinovasi tanpa keluar dari koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Otonomi daerah memberikan ruang bagi kita untuk kreatif mengembangkan potensi lokal. Namun, kreativitas tersebut harus tetap bermuara pada penguatan integrasi nasional dan pelayanan masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *