INDONESIA – Fenomena melemahnya solidaritas sosial yang sehat kini kian mengkhawatirkan. Di tengah masyarakat, mulai menjamur dua penyakit mentalitas baru, solidaritas buta (toxic solidarity) yang merangkul kesalahan tanpa sanksi, serta mentalitas egois di mana seseorang menuntut dukungan publik saat kesusahan, namun memilih diam dan cari aman saat orang lain tertimpa ketidakadilan.
Sikap diam egois dan pembelaan membabi buta ini dinilai menjadi faktor utama mengapa reformasi birokrasi, penegakan hukum, dan keadilan sosial di tingkat akar rumput sering kali membentur tembok tebal.
Prinsip “merangkul dan memaafkan sesama” sering kali disalahartikan dalam kehidupan sosial maupun kelembagaan. Banyak pihak yang memilih melindungi oknum yang jelas-jelas melakukan pelanggaran dengan dalih menjaga nama baik atau solidaritas pertemanan.
Merangkul dan memaafkan pelaku kesalahan tanpa adanya sanksi tegas dan konsekuensi hukum adalah bentuk ketidakadilan yang nyata. Dampaknya sangat beracun, menciptakan budaya impunitas (kebal hukum) dan memberikan motivasi buruk bagi orang lain untuk melakukan pelanggaran serupa karena merasa akan tetap “aman” dan dilindungi oleh kelompoknya.
Dukungan terbaik bagi mereka yang salah bukanlah menutup-nutupi kelakuannya, melainkan memastikan ia menerima sanksi yang adil agar hukum tetap tegak, baru kemudian dibina agar tidak mengulangi kesalahannya.
Fenomena lain yang tidak kalah miris adalah munculnya kelompok masyarakat atau oknum yang menerapkan standar ganda dalam moralitas. Mereka bersikap skeptis, menutup mata, dan memilih menjadi penonton (bystander) yang diam saat orang lain berjuang melawan ketidakadilan atau membutuhkan advokasi. Alasannya klasik, takut mengambil risiko atau enggan terlibat masalah.
Namun ironisnya, ketika kepentingan pribadi mereka terganggu atau mereka berada di posisi yang dirugikan, mereka berteriak paling lantang menuntut dukungan moral dan pembelaan dari publik, tanpa pernah berkaca pada sikap abai mereka di masa lalu.
Hubungan sosial dan penegakan keadilan yang sehat harus berbasis pada asas timbal balik (resiprokasitas). Seseorang yang selalu memilih diam ketika hak orang lain diinjak-injak, secara moral telah kehilangan haknya untuk menuntut dunia bersuara ketika dirinya sendiri yang tertindas.
Melalui fenomena ini, publik diajak untuk lebih kritis dan berani mengambil sikap. Masyarakat tidak boleh lagi menoleransi mentalitas “mau enaknya sendiri” dan solidaritas sempit yang merusak tatanan keadilan.
Sudah saatnya kita membangun ekosistem sosial yang sehat, di mana kebenaran dibela secara objektif tanpa pandang bulu, kesalahan ditindak secara tegas demi keadilan bersama, dan sikap diam yang egois perlahan dikikis demi tegaknya ruang publik yang transparan dan berintegritas. Sikap ksatria adalah berani menerima hukuman (sanksi) dari setiap kesalahan atau kelalaian dan menolak pemberian dukungan atau keringanan secara tidak sah.







Tinggalkan Balasan