Cetak Tambak

Aktivitas Cetak Tambak Diduga Ilegal, Takalar.

TAKALAR, 17/08/2025. targetpemburu.com–Aktivitas cetak tambak di Dusun Boddia, Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, menuai sorotan serius dari masyarakat. Kegiatan yang masih terus berlangsung ini diduga tidak memiliki izin lengkap, mulai dari izin lingkungan seperti AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL yang seharusnya menjadi syarat wajib sebelum dimulainya operasional.

Selain persoalan izin, penggunaan alat berat Excavator dalam proyek ini juga dipertanyakan legalitasnya. Alat tersebut diduga tidak dilengkapi dengan dokumen penting seperti Surat Izin Operator (SIO) dan Sertifikat Operator Alat Berat. Belum lagi, izin penggunaan dari instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perhubungan pun diragukan keberadaannya.

Lebih lanjut, aktivitas ini tidak hanya sebatas dugaan pelanggaran izin. Berdasarkan penelusuran di lapangan, ada dugaan kuat bahwa jalan tani yang merupakan aset publik dan dibangun untuk kepentingan masyarakat, kini telah dikuasai dan dialihfungsikan untuk kegiatan cetak tambak tersebut.

Kondisi ini menimbulkan keresahan mendalam di kalangan warga setempat. Mereka menilai aktivitas tersebut berpotensi merugikan kepentingan umum dan mendesak pemerintah daerah, khususnya instansi terkait, untuk segera turun tangan. Masyarakat berharap ada pengecekan menyeluruh dan tindakan tegas jika memang ditemukan pelanggaran hukum.

Sampai berita ini diturunkan, aktivitas cetak tambak di Dusun Boddia masih terus berjalan. Masyarakat kini menanti respons dan sikap tegas dari aparat penegak hukum serta pemerintah daerah demi memastikan setiap kegiatan yang ada tetap patuh pada aturan dan tidak merugikan publik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Poto-presiden-indonesia-targatpemburu-koruptor-ASN
presiden-indonesia-targatpemburu.com-antikoruptor-ASN
Logo ikatan wartawan online indonesia-targetpemburu
Media online targetpemburu.com bersama IWOI