Tajam & Terpercaya

Dugaan Nepotisme di SMKN 5 Batam Disorot, FRIC Kepri Dorong RDP ke DPRD Kepri

Batam – Tergatpemburu. Com

Dugaan praktik nepotisme di lingkungan SMKN 5 Batam mulai menjadi sorotan. Forum Rakyat Indonesia Cerdas (FRIC) Kepulauan Riau menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi isu yang berlalu begitu saja tanpa adanya klarifikasi dan penelusuran secara terbuka.

FRIC Kepri mendorong agar persoalan yang mencuat di lingkungan sekolah tersebut dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, khususnya komisi yang membidangi pendidikan.

Menurut FRIC Kepri, dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, objektivitas, transparansi, serta keadilan. Apabila muncul dugaan adanya praktik nepotisme dalam pengambilan kebijakan maupun penempatan pihak-pihak tertentu, maka hal tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka kepada publik.

“Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa kedekatan dengan pihak tertentu justru menjadi jalan untuk mendapatkan posisi atau keuntungan. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” tegas perwakilan FRIC Kepri.

FRIC Kepri menilai RDP menjadi langkah penting untuk membuka persoalan secara terang-benderang. DPRD Kepri sebagai lembaga pengawasan diharapkan dapat memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pihak sekolah dan instansi pendidikan yang memiliki kewenangan, guna meminta penjelasan berdasarkan data dan fakta.

Sorotan terhadap dugaan nepotisme tersebut, menurut FRIC Kepri, bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Transparansi menjadi kata kunci. Ketika sebuah persoalan menyangkut institusi pendidikan, maka publik berhak mengetahui apakah setiap kebijakan telah dijalankan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku atau justru terdapat kepentingan tertentu yang lebih dominan.

FRIC Kepri meminta DPRD Provinsi Kepulauan Riau tidak menutup mata terhadap isu yang berkembang. RDP dinilai perlu segera dilakukan agar semua pihak diberikan ruang untuk menyampaikan penjelasan, sementara dugaan yang berkembang dapat diuji berdasarkan fakta.

“Kalau memang bersih, jangan takut dibuka. Kalau memang ada persoalan, harus diperbaiki. Jangan sampai dunia pendidikan justru tercoreng karena adanya dugaan praktik yang bertentangan dengan prinsip profesionalisme dan keadilan,” lanjutnya.

FRIC Kepri juga menegaskan bahwa setiap dugaan harus tetap diuji melalui mekanisme yang berlaku. Karena itu, pihak-pihak yang disebut atau berkaitan dengan persoalan ini perlu diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Kini publik menunggu langkah DPRD Kepri. Apakah dugaan yang mencuat di SMKN 5 Batam akan ditindaklanjuti melalui forum resmi RDP, atau justru kembali menjadi persoalan yang tenggelam tanpa kejelasan?

FRIC Kepri mendorong agar semua dibuka secara transparan. Sebab pendidikan bukan tempat untuk kepentingan kelompok, kedekatan, ataupun praktik yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Pendidikan harus berdiri di atas aturan, profesionalisme, dan kepercayaan publik.(Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *