Polres Takalar Diduga Rekayasa Kasus, Integritas dan Profesionalisme Dipertanyakan.

TAKALAR, 18/09/2025. targetpemburu.com – Sejumlah mahasiswa dan aktivis menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Takalar pada 9 September 2025. Aksi Demo Pertanyakan Integritas dan Profesionalisme Polres Takalar serta menuntut pembebasan Rusman Dg Tawang, yang telah ditahan lebih dari 90 hari atas tuduhan percobaan pemerkosaan. Para demonstran menilai kasus ini janggal dan menuding pihak kepolisian merekayasa tuduhan tersebut.

Proses masa Penahanan Dinilai Melanggar Hukum. Penahanan Rusman yang telah melewati batas 90 hari dianggap bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nomor 8 Tahun 1981, yang mengatur batas waktu penahanan. Menurut juru bicara aksi demonstrasi, penahanan yang berkepanjangan ini menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses hukum yang dijalani Rusman.

“Kami melihat ada ketidakadilan dalam kasus ini. Bagaimana bisa seseorang ditahan hingga lebih dari 90 hari, sementara alat bukti yang kuat tidak pernah diperlihatkan ke publik?”

“Kami menuntut agar Polres Takalar segera membebaskan Rusman Dg Tawang jika memang tidak ada bukti yang cukup kuat, ujar aksi.

”Rusman dan Istri Bantah Tuduhan. Dalam pernyataanya, Rusman Dg Tawang secara tegas membantah semua tuduhan percobaan pemerkosaan yang dialamatkan kepadanya. “Saya tidak pernah melakukan hal itu. Tuduhan ini sama sekali tidak benar,” katanya.

Pernyataan Rusman juga diperkuat oleh istrinya, yang ditemui di kediamannya. Istri Rusman meyakini bahwa suaminya adalah korban rekayasa kasus. “Suami saya tidak mungkin melakukan perbuatan sekeji itu. Kami percaya ini adalah fitnah,” tuturnya.

Desakan untuk Keadilan dan Transparansi. Para mahasiswa dan aktivis mendesak pihak Polres Takalar untuk segera bertindak secara transparan dan adil dalam menangani kasus ini. Mereka mendesak agar penyelidikan dilakukan dengan profesional dan tidak dipengaruhi oleh apapun dan pihak mana pun.

Aksi akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka dipenuhi dan keadilan ditegakkan untuk Rusman Dg Tawang.

( Ramli Nakku )

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Poto-presiden-indonesia-targatpemburu-koruptor-ASN
presiden-indonesia-targatpemburu.com-antikoruptor-ASN
Logo ikatan wartawan online indonesia-targetpemburu
Media online targetpemburu.com bersama IWOI