Kasus Lakalantas Maut, Empat Tahun Berlalu, Keluarga Almarhum Kecewa Dengan Kinerja Polrestabes Makassar, Tersangka Diduga Kabur Dan Tipu Keluarga Almarhum.

Makassar, 28 Oktober 2025 targetpemburu.com – Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut yang terjadi pada tahun 2021 di perempatan Jl. Pettarani – Jl. Urip Sumiharjo, tepatnya di bawah fly over Makassar, kembali menjadi sorotan setelah pihak keluarga korban mempertanyakan lambannya penanganan kasus oleh penyidik. Korban, Sudarmin, seorang pengendara motor, meninggal dunia usai terlempar dan sempat dilarikan ke RS Ibnu Sina.

Pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut, dan tak lama kemudian jajaran lalu lintas Polrestabes Makassar mengamankan pengemudi mobil, Otto De Ruiter, dan menetapkannya sebagai tersangka. AIPTU Agus Salim adalah penyidik dari laka lantas Polrestabes Makassar yang menangani kasus ini.

Keluarga Korban Kecewa dengan Kinerja Penyidik dan Janji Palsu Tersangka
Setelah hampir empat tahun berjalan, pihak keluarga korban menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja penyidik, AIPTU Agus Salim. Mereka menilai kasus ini berjalan di tempat dan kuat dugaan adanya mainan mata antara penyidik dan tersangka.

“Kasus ini sudah berjalan hampir 4 tahun lamanya tetapi tidak ada penyelesaian bahkan tersangka tidak ditahan selama ini,” terang salah seorang perwakilan keluarga korban yang enggan disebutkan identitasnya.

Keluarga korban juga mengungkapkan bahwa tersangka Otto De Ruiter berulang kali menjanjikan jaminan masa depan bagi anak almarhum Sudarmin. Namun, janji tersebut tidak pernah ditepati. Bahkan, tersangka diduga pernah memberikan cek kosong dan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang belakangan diketahui tidak berguna lagi, memunculkan kecurigaan baru dari pihak korban bahwa tersangka telah melakukan penipuan.

Konfirmasi AIPTU Agus Salim selaku penyidik di kantornya membenarkan bahwa kasus telah ditangani dan tersangka Otto De Ruiter telah ditetapkan. Ia mengakui bahwa tersangka tidak ditahan karena awalnya beritikad baik untuk berdamai dan memberikan kompensasi kepada pihak korban.

Namun, karena tersangka tidak menepati janjinya, penyidik kembali melakukan pemanggilan. Sayangnya, tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut. “Oleh karena itu, tersangka Otto De Ruiter dijadikan Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2021,” tutur AIPTU Agus Salim.

Hingga berita ini diturunkan, tersangka Otto De Ruiter belum berhasil ditangkap. Penyidik beralasan kesulitan karena tersangka selalu berpindah-pindah tempat. Pihak keluarga berharap agar Polrestabes Makassar dapat segera menangkap tersangka dan menuntaskan kasus yang telah lama menggantung ini demi keadilan bagi almarhum Sudarmin dan keluarganya.

(Andi Kamaruddin)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Poto-presiden-indonesia-targatpemburu-koruptor-ASN
presiden-indonesia-targatpemburu.com-antikoruptor-ASN
Logo ikatan wartawan online indonesia-targetpemburu
Media online targetpemburu.com bersama IWOI