TAKALAR, 1 Agustus 2026 — Dugaan praktik penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Kalappo, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, mulai menyita perhatian publik. Pengelola SPBU diduga memprioritaskan pengepul berskala besar dibandingkan warga lokal yang membutuhkan.
Seorang warga setempat yang berprofesi sebagai pengecer BBM mengungkapkan kekesalannya atas perlakuan diskriminatif yang dialaminya. Menurutnya, pihak SPBU memperketat pembatasan bagi warga kecil, sementara para pengepul yang disinyalir memiliki hubungan kekerabatan dengan pengelola justru mendapatkan akses khusus.
“Kami hanya diberi jatah dua jeriken dengan interval waktu pengisian 7 hingga 10 hari. Sementara itu, para pengepul solar diperlakukan spesial. Mereka dibiarkan mengisi 6 hingga 9 jeriken setiap kali pengambilan, bahkan mengabaikan antrean yang telah disepakati,” ujar warga tersebut, Sabtu (1/8/2026).
Selain masalah diskriminasi antrean, warga juga menyoroti indikasi penyalahgunaan kode barcode khusus petani dan nelayan yang diduga digunakan oleh oknum pengepul untuk mengeruk BBM dalam jumlah besar.
Volume pengambilan solar oleh para pengepul dinilai jauh melebihi kapasitas kebutuhan alat pertanian biasa, seperti pompa air atau traktor. BBM bersubsidi tersebut diduga kuat dialihkan keluar daerah atau dijual untuk operasional mesin tambang dan proyek tertentu.
Menanggapi tuduhan tersebut, Manajer SPBU Kalappo, Aisyah, membantah adanya keterlibatan pihak keluarga dalam pengambilan solar bersubsidi di tempatnya.
“Maaf, tidak ada keluarga saya yang mengambil solar. Informasi tersebut terlalu dilebih-lebihkan,” tegas Aisyah saat dikonfirmasi.
Ia juga menambahkan bahwa fenomena isu penyalahgunaan BBM bersubsidi ini marak terjadi di berbagai wilayah.
“Dari Takalar sampai Makassar ada dugaan seperti ini. Saya lihat di TikTok ada yang terus mengunggah isu ini, menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat,” tambahnya.
Masyarakat mendesak pihak Pertamina dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh terhadap operasional SPBU Kalappo. Praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini dinilai sangat merugikan masyarakat kecil, khususnya petani dan nelayan yang bergantung pada pasokan energi tersebut (Nantikan part 2 mencatut nama Oknum Aparat)







Tinggalkan Balasan