Tajam & Terpercaya

Klarifikasi Proyek Irigasi P3A Desa Moncongkomba Telah Diperbaiki
, , , ,

TAKALAR, Targetpemburu.com – Pelaksanaan proyek pembangunan saluran irigasi oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Moncongkomba, Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, (31/7/2026). Sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya penyimpangan terhadap standar teknis pekerjaan, minimnya transparansi informasi, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan pada 25 Juli 2026, ditemukan sejumlah catatan yang menjadi sorotan. Di antaranya dugaan konstruksi pasangan batu yang dinilai belum sesuai spesifikasi teknis, tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, serta pekerja yang belum menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana standar keselamatan kerja.

Menanggapi temuan tersebut, ketua pelaksana kegiatan melalui Daeng Serang saat dikonfirmasi mengapresiasi rekan media sebagai wadah kontrol, beliau menjelaskan bahwa papan informasi proyek sebenarnya telah tersedia. Menurutnya, tidak terpasangnya papan informasi di lokasi saat itu diduga karena kelalaian pekerja yang lupa memasangnya. Ia juga menyatakan siap melakukan pembenahan terhadap berbagai masukan yang disampaikan.

Setelah adanya konfirmasi dan evaluasi di lapangan, pelaksana kegiatan disebut telah melakukan sejumlah perbaikan. Papan informasi proyek kini telah dipasang pada lokasi yang mudah dilihat masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi penggunaan anggaran, sehingga masyarakat dapat mengetahui identitas dan pelaksanaan kegiatan secara lebih transparan.

Selain itu, pelaksana juga melakukan pembenahan pada aspek teknis pekerjaan yang sebelumnya menjadi perhatian. Perbaikan tersebut dilakukan agar hasil konstruksi lebih sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku, sekaligus meningkatkan kualitas bangunan saluran irigasi yang akan dimanfaatkan oleh para petani.

Pada aspek keselamatan kerja, pekerja yang sebelumnya belum menggunakan APD kini telah diarahkan untuk mematuhi ketentuan K3 selama proses pekerjaan berlangsung. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa kritik, pengawasan masyarakat, serta fungsi kontrol dari insan pers dapat menjadi bagian dari upaya mendorong perbaikan pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh anggaran negara. Klarifikasi dan tindak lanjut dari pelaksana menjadi bentuk respons terhadap masukan yang berkembang di tengah masyarakat.

Masyarakat berharap seluruh proses pembangunan, khususnya proyek irigasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan petani, tetap dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan teknis. Selain itu, pemerintah, aparat terkait, serta seluruh elemen pengawas diharapkan terus menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan berkeadilan demi terwujudnya pembangunan yang berkualitas dan akuntabel.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *