Tajam & Terpercaya

Diduga Tabrak Aturan K3 dan Transparansi, Proyek Revitalisasi SMPN 5 Polombangkeng Utara Disorot

TAKALAR (6/7/2026) – Pelaksanaan proyek revitalisasi di SMP Negeri 5 Polombangkeng Utara, Kabupaten Takalar, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang dibiayai oleh anggaran negara tersebut diduga kuat mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik serta melanggar ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, papan informasi proyek yang seharusnya menghadap ke jalan umum agar bisa diakses masyarakat, justru dipasang terbalik menghadap ke dalam area sekolah. Akibatnya, publik kesulitan mengetahui informasi krusial seperti nilai kontrak, sumber dana, kontraktor pelaksana, hingga jangka waktu pengerjaan.

Hal ini dinilai mencederai semangat transparansi penggunaan uang negara. Papan proyek bukanlah formalitas belaka, melainkan hak publik untuk ikut mengawasi jalannya pembangunan.

Selain masalah transparansi, proyek ini juga disinyalir abai terhadap keselamatan pekerja. Di lokasi, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar, seperti helm keselamatan dan sepatu pelindung. Kondisi ini memperbesar risiko kecelakaan kerja yang fatal.
Lemahnya penerapan K3 dan keterbukaan informasi ini mengindikasikan rapuhnya pengawasan dari pihak kontraktor, konsultan pengawas, maupun dinas terkait.

Saat dimintai konfirmasi mengenai temuan di lapangan, Kepala Sekolah SMPN 5 Polombangkeng Utara enggan berkomentar banyak dan mengarahkan agar langsung menghubungi pihak pemborong.

“Konfirmasiki pak ke kepala teknis pelaksananya. Tabe (permisi), laporannya katanya sudah dipakai semua APD-nya,” ujar Kepsek singkat via pesan instan. Hal tersebut di benarkan oleh pelaksana teknis. Namun sedikit janggal nanti Pihak pelaksana proyek mengintruksikan kepatuhan aturan setelah adanya temuan dan desakan dari beberapa pemerhati di takalar.

Menanggapi carut-marutnya proyek ini, masyarakat bersama pemerhati kebijakan publik mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk segera turun tangan.

Pihak berwenang dituntut melakukan evaluasi menyeluruh dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran. Langkah ini penting demi memastikan proyek strategis daerah berjalan sesuai regulasi, transparan, dan menjamin keselamatan para pekerja.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *