TAKALAR – Upaya mewujudkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat kini semakin nyata di Kabupaten Takalar. Rumah Hukum Indonesia (RHUKI), lembaga yang telah resmi menjalin kemitraan strategis dengan BPHN Kemenkumham RI, menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Takalar.
Kehadiran RHUKI di Takalar bukan sekadar lembaga bantuan hukum biasa. Pembentukannya sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa, guna memastikan akses keadilan tidak lagi terhambat oleh jarak maupun biaya.
Misi Edukasi: Dari Sekolah hingga Pelosok
RHUKI Takalar mengusung misi besar yang mencakup tiga pilar utama: Hukum, Sosial, dan Budaya. Tidak hanya fokus pada penyelesaian perkara di meja hijau, RHUKI berkomitmen melakukan tindakan preventif melalui edukasi.
Sasar Dunia Pendidikan: Program edukasi sadar hukum akan menyasar siswa-siswi tingkat SMP, SMA, dan sederajat untuk membangun karakter generasi muda yang taat hukum sejak dini.
Jangkauan Pelosok. Memberikan pemahaman hukum bagi masyarakat di pelosok desa agar mereka lebih berdaya dan terlindungi secara hukum.
Kolaborasi Lintas Sektor. Kekuatan RHUKI DPD Kabupaten Takalar terletak pada komposisi anggotanya yang inklusif dan berasal dari berbagai latar belakang profesi. Keanggotaan ini terdiri dari: Praktisi Hukum: Advokat dan Paralegal. Pilar Pengawasan: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Pers/Jurnalis. Kemitraan Masyarakat: Organisasi Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat Takalar, terutama yang kurang mampu, merasa ‘gentar’ saat berhadapan dengan hukum. RHUKI hadir sebagai rumah bagi mereka untuk berlindung, bertanya, dan mendapatkan hak-hak hukumnya secara cuma-cuma,” ujar perwakilan RHUKI Takalar.
Dengan semangat kolaboratif, RHUKI Takalar siap bersinergi dengan seluruh elemen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum demi mewujudkan Takalar yang sadar hukum dan berkeadilan.
Tentang Rumah Hukum Indonesia (RHUKI)
Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) adalah organisasi bantuan hukum yang berdedikasi memberikan advokasi, edukasi, dan sosialisasi hukum bagi masyarakat. RHUKI merupakan mitra resmi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI dalam mendorong program pemerataan bantuan hukum di Indonesia.







Tinggalkan Balasan