Tajam & Terpercaya

DPW Iwoi Sul-sel Minta DPD Takalar Sikapi Tindakan Arogansi Oknum Aparat Desa Surulangi.
, , , , ,

TAKALAR – Pernyataan Muh Arfa Dg Toro (Kepala Seksi Pemerintahan Desa Su’rulangi), Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, “Media resmi saja saya tidak takut, apalagi abal-abal seperti kalian”, hal ini menjadi cambuk keras bagi seluruh insan Pers khususnya bagi Media Jejak Kasus yang secara langsung mengalami perlakuan yang tidak mengenakkan. 03/07/2026 targetpemburu.com

Dalam menyikapi tindakan Kasi Pemerintahan Desa Su’rulangi tersebut, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Sul-Sel, Salman Sitaba meminta pengurus DPD Takalar dapat mengambil langkah konkret untuk menyikapi hal itu.

Oleh karenanya Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Muh. Indra Mapparenta, menggelar diskusi langsung dengan beberapa pengurus DPD IWOI untuk mengulas langkah apa yang akan ditempuh selanjutnya.Kamis,(02/07/2026).

Dalam pertemuan itu, Salman Sitaba menegaskan, dalam menyikapi hal seperti ini sebenarnya kita tidak ada toleransi dan wajib bagi kita untuk melanjutkannya keranah hukum.

Sangat jelas dalam perkataan Kasi Pemerintahan Desa Su’rulangi itu bermuatan pelecehan dan penghinaan keras yang bersifat umum kepada semua insan Pers di seluruh Indonesia.

Kendatipun begitu, menurut Salman Sitaba hal ini tidak bisa terlepas dari pada kebijakan yang harus kita bebankan kepada Ketua DPD Kabupaten Takalar untuk mengambil sikap, karena sudah menjadi kewenangannya untuk menentukan langkah yang lebih tepat.

Wakil Ketua DPW IWOI, Salman Sitaba Sitaba yakin, Ketua DPD dapat mengambil keputusan terbaik yang tentunya sebagai sebuah kebijakan normatif dan tidak merugikan pihak manapun.

Dalam pesan terakhirnya, Salman Sitaba dengan bijaksana menyampaikan kepada Ketua DPD IWOI agar menyikapi problem ini tetap dalam koridor hukum dan tidak terlepas dari pada etika dalam menjalankan tugas kelembagaan.”Kalau memang tidak ada jalan Damai, maka tempuh jalur hukum” Tegasnya.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *