TAKALAR – Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat, 5 Juni 2026.
IKLAN PEMDA TAKALAR

Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, hadir langsung menerima dokumen tersebut didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H. Muhammad Rijal, dan Sekretaris Daerah, H. Muhammad Hasbi. Prosesi penandatanganan bersama ini menjadi simbol sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Capaian ini membuktikan bahwa laporan keuangan Pemkab Takalar telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung pengendalian internal yang memadai, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ASN, serta DPRD yang telah bekerja keras mengawal anggaran daerah.
“Alhamdulillah, capaian ini adalah buah dari kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah. Opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus kita jaga melalui peningkatan kinerja, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Daeng Manye.
Bupati juga menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Instrumen ini harus menjadi pemacu peningkatan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik yang konkret.
Dengan bertahannya predikat WTP ini, Pemkab Takalar optimis dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan memaksimalkan program pemberdayaan ekonomi yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Sinergi yang telah terbangun dengan baik antara pemerintah, legislatif, dan elemen masyarakat diharapkan terus terjaga demi membawa Kabupaten Takalar ke arah yang lebih profesional, maju, unggul, dan berdaya saing.







Tinggalkan Balasan