Takalar, 31 Oktober 2025 targetpemburu.com – Proyek pekerjaan paving blok di Kelurahan Sombalabella, Kabupaten Takalar, yang didanai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp141.903.000,00 menjadi sorotan publik. Proyek ini menuai kritik tajam terkait dugaan ketidaksesuaian standar pengerjaan dan kurangnya transparansi informasi.
Investigasi di lapangan menunjukkan adanya kejanggalan signifikan pada proses pengerjaan proyek tersebut. Secara kasat mata, galian pondasi terlihat sangat dangkal, menimbulkan kekhawatiran serius mengenai kualitas dan ketahanan jangka panjang infrastruktur yang dibangun.
Selain itu, proyek ini diduga melanggar prinsip transparansi penggunaan anggaran publik. Pada papan informasi proyek yang seharusnya menjadi media akuntabilitas, tidak tercantum volume pekerjaan secara spesifik. Padahal, informasi mengenai volume pekerjaan (misalnya, panjang, lebar, atau luas) merupakan unsur krusial yang wajib diumumkan agar masyarakat dapat mengawasi pelaksanaan proyek secara efektif.
Terkait dugaan dangkalnya galian pondasi, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Pengawas Proyek, Dg Nyampa, pada tanggal 30 Oktober 2025. Namun, hingga saat rilis berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atau klarifikasi mengenai standar kedalaman galian pondasi yang seharusnya diterapkan.

Publik mendesak agar pihak terkait lebih intens melakukan pengawasan dan lebih tegas terkait adanya temuan yang tidak sesuai standar mutu, untuk kemanfaatan jangka panjang bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Takalar, melalui dinas terkait, segera melakukan audit dan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengukur kedalaman galian pondasi dan memastikan proyek telah dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang berlaku
Ketidakpatuhan dalam pengerjaan proyek infrastruktur publik dapat merugikan keuangan negara dan mengurangi manfaat yang seharusnya diterima oleh masyarakat dari dana pembangunan.
Pelaksana Proyek diharapkan memberikan klarifikasi resmi kepada publik mengenai standar pengerjaan.







Tinggalkan Balasan