Tajam & Terpercaya

Terkuak Pelaku Penipuan Modus Bantuan Alsintan di Takalar Disinyalir Saudara Kandung Oknum Camat
, , , , , ,

TAKALAR – Kasus dugaan penyalahgunaan program bantuan alat mesin pertanian (alsintan) di Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, kini memasuki babak baru yang lebih mengejutkan. Oknum berinisial HZ, yang diduga kuat menjadi otak di balik pungutan liar berkedok administrasi bantuan traktor, disinyalir merupakan saudara kandung dari salah satu oknum Camat aktif di Kabupaten Takalar.

Informasi mengenai hubungan kekerabatan pelaku dengan pejabat publik tersebut dibenarkan oleh FR, salah seorang warga Kelurahan Maradekaya sekaligus pihak yang pertama kali mengendus kejanggalan ini.
“Benar, dari keterangan yang kami himpun, HZ ini adalah saudara kandung dari salah satu oknum Camat di Kabupaten Takalar,” ungkap FR kepada awak media.

Keterlibatan hubungan darah dengan pejabat wilayah ini diduga kuat menjadi modal bagi HZ untuk meyakinkan warga dan kelompok tani agar percaya bahwa bantuan traktor roda empat merek Iseki yang dijanjikannya tersebut benar-benar valid dan bersumber dari jalur resmi.

Aksi dugaan penipuan ini bermula saat HZ menghubungi FR untuk mencarikan kelompok tani yang membutuhkan bantuan traktor. Melalui koordinasi dengan rekannya, SJ, terkumpullah sejumlah warga yang berminat, yakni tiga orang warga Desa Lengkese dan satu orang warga Desa Jipang, Kabupaten Gowa.

Dengan dalih biaya administrasi dan kelengkapan operasional kelompok, warga kemudian diminta menyetorkan sejumlah dana. Total uang yang berhasil dikumpulkan dari warga mencapai Rp5.000.000.

Berdasarkan dokumen perbankan yang berhasil dihimpun, aliran dana dari pihak warga (melalui transfer SJ) seluruhnya mengalir secara bertahap ke rekening Bank BRI dengan nomor 0250-01-0149XX-XX-X atas nama NW. Berdasarkan data dokumen kependudukan, pemilik rekening tersebut terkonfirmasi beralamat resmi di Dusun Panaikang, Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar.

Kecurigaan warga memuncak setelah uang milik salah satu warga Desa Jipang sebesar Rp1.000.000 dikembalikan secara sepihak oleh pelaku. Sementara itu, nasib pengadaan unit traktor untuk tiga warga lainnya hingga kini terkatung-katung tanpa kejelasan selama berbulan-bulan.

FR menegaskan bahwa pihak korban tidak akan tinggal diam jika persoalan ini tidak segera diselesaikan secara kekeluargaan dan penuh tanggung jawab.
“Persoalan ini akan segera kami laporkan secara resmi ke pihak kepolisian apabila HZ belum juga menunjukkan iktikad baiknya untuk mengembalikan utuh uang yang telah diterimanya,” tegas FR.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih terus berupaya melakukan penelusuran lebih lanjut serta melakukan konfirmasi kepada oknum HZ maupun oknum Camat yang bersangkutan guna mendapatkan klarifikasi berimbang.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *