TAKALAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Takalar bergerak masif mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Langkah ini diambil demi menciptakan pemerataan jumlah peserta didik dan menyudahi tren penumpukan siswa di sekolah-sekolah tertentu.
Ketimpangan nyata saat ini terlihat di Kecamatan Polongbangkeng Selatan. UPT SDN 218 Cura-Cura di Desa Kale Lantang kini hanya menyandi 28 siswa dari kelas I hingga VI, dengan calon pendaftar baru yang hanya berkisar 5–6 orang.
Hamlia Dewi, Guru ASN PPPK sekaligus Wali Kelas V di sekolah tersebut, membeberkan bahwa minimnya siswa dipicu oleh rendahnya angka kelahiran setempat, suksesnya program KB, hingga banyaknya pasangan muda yang merantau. “Kami bukan tidak berusaha mencari siswa, tetapi memang jumlah anak usia sekolah di wilayah ini sangat terbatas,” akunya.
Kontras dengan kondisi tersebut, SDN 15 Lantang yang jaraknya hanya sekitar 500 meter justru kebanjiran peminat hingga melebihi kuota 28 siswa per kelas.
Menanggapi fenomena ini, Kepala Disdikbud Takalar, Dody Riyan Saputra, menegaskan bahwa ketimpangan mencolok ini tidak boleh dibiarkan. Sesuai aturan SPMB 2026, kapasitas maksimal dipatok 28 murid per rombongan belajar (rombel) untuk SD, dan 32 murid untuk SMP.
“Tujuan utamanya adalah memastikan setiap sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Dengan sebaran murid yang merata, proses transfer ilmu berjalan lebih efektif dan kualitas pendidikan dapat tumbuh bersama,” tegas Dody, Rabu (24/6/2026).






Tinggalkan Balasan