TAKALAR, 12 Oktober 2026 – Pelaksanaan Program Pengelolaan Sarana Pendidikan (P2SP) di UPT SMPN 3 Takalar, Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, menuai kritik keras dari masyarakat. Proyek revitalisasi senilai Rp1,6 miliar tersebut dinilai bermasalah, baik dari sisi kualitas pekerjaan fisik maupun transparansi pembentukan panitia pelaksana.
- Mutu Bangunan Berisiko Cacat Struktur
Berdasarkan pemantauan lapangan menggunakan dokumentasi foto berkoordinat (GPS Map Camera) di Desa Bontokadatto, ditemukan sejumlah indikasi keretakan dan cacat teknis pada struktur beton bertulang yang menopang rangka atap:
- Sambungan Struktur Kasar: Pertemuan kolom dan balok (beam-column joint) tampak dikerjakan asal-asalan dengan permukaan beton yang tidak merata.
- Beton Keropos & Tulangan Terpapar: Terdapat rongga keropos (honeycombing) serta besi tulangan utama yang menyembul keluar tanpa selimut beton (concrete cover) yang memadai.
- Retakan pada Area Tumpuan: Ditemukan retakan di area tumpuan utama. Kondisi ini berisiko mengurangi daya dukung struktur terhadap beban atap baja ringan, sekaligus memicu korosi dini akibat paparan udara luar.
Selain itu, ditemukan pula kondisi lantai salah satu ruang yang bergelombang dan tidak layak pakai. Namun, pihak sekolah mengonfirmasi bahwa perbaikan lantai tersebut tidak tercantum dalam dokumen perencanaan akibat keterbatasan anggaran, serta memastikan tidak ada pembangunan gedung baru maupun penggantian kusen.
- Transparansi Panitia P2SP Dipertanyakan
Selain masalah teknis pengerjaan, pihak manajemen sekolah didesak untuk terbuka mengenai susunan dan latar belakang Panitia P2SP. Kurangnya keterbukaan informasi ini memicu keresahan warga lokal.
Salah seorang tokoh warga setempat yang juga mantan bujang sekolah mengungkapkan kekecewaannya karena tidak dilibatkan dalam kepanitiaan pelaksanaan program.
“Pihak sekolah harus transparan mengenai siapa saja yang ditunjuk sebagai panitia P2SP dan dari mana asal mereka. Jangan sampai ada kejanggalan atau pihak luar yang tidak jelas keterlibatannya, sementara warga setempat di lingkungan sekolah justru diabaikan,” tegasnya.
- Desakan Audit Segera
Kombinasi antara tertutupnya informasi kepanitiaan dan lemahnya kualitas fisik pengerjaan memunculkan dugaan kuat bahwa proyek P2SP senilai miliaran rupiah ini berjalan tanpa pengawasan teknis yang memadai.
Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan, Inspektorat Kabupaten Takalar, serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh—baik terhadap keabsahan pembentukan panitia P2SP maupun kelayakan mutu fisik bangunan—sebelum proses serah terima pengerjaan (serah terima pekerjaan) dilakukan.








Tinggalkan Balasan