TAKALAR – Pelaksanaan proyek Irigasi P3A Lamukang di Desa Pa’rappunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menuai sorotan dari berbagai pihak pada Sabtu (18/7/2026). Sejumlah temuan di lapangan memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait.
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, perbandingan campuran antara semen dan pasir diduga kuat tidak sesuai dengan standar operasional. Indikasi ini terlihat pada sebagian hasil struktur yang sudah selesai dikerjakan selama beberapa hari, namun material campurannya langsung rontok hanya dengan sedikit gesekan kaki. Selain itu, papan informasi proyek juga disorot karena tidak mencantumkan target atau jangka waktu pelaksanaan pekerjaan.

Kondisi tersebut dinilai dapat merugikan negara serta masyarakat, sekaligus berpotensi mengurangi daya tahan dan umur pakai bangunan irigasi.
Keluhan lain juga datang dari para pekerja di lapangan. Mereka mengeluhkan penggunaan material batu gunung yang ukurannya terlalu besar, sehingga menyulitkan proses pemasangan, terutama saat diaplikasikan pada bagian lantai struktur.

Di samping masalah material dan transparansi, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) turut menjadi perhatian penting. Sejumlah pekerja di lokasi terpantau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar, yang memicu kekhawatiran terhadap aspek keselamatan kerja mereka selama proyek berlangsung.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana proyek maupun penanggung jawab kegiatan terkesan tertutup dan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai temuan tersebut.







Tinggalkan Balasan