TAKALAR 18/7/2026 – Proyek renovasi salah satu ruangan di Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Takalar menuai tanda tanya terkait transparansi anggaran dan tata kelola aset daerah. Pasalnya, proyek fisik yang diduga bersumber dari anggaran perbankan tersebut terkesan minim koordinasi antar-instansi terkait.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah pegawai di internal instansi tersebut, pengerjaan renovasi ruangan itu bersumber dari dana Bank Sulselbar Cabang Takalar.
Namun, saat dikonfirmasi pada Senin (13/7/2026), Kepala Dinas Bapenda Takalar mengaku tidak mengetahui secara pasti detail pengerjaan tersebut. Ia berkilah dan menyarankan agar awak media mempertanyakan langsung ke Bidang Aset Daerah serta pihak perbankan, dengan alasan anggaran pengerjaan didanai langsung oleh Bank Sulselbar Pusat.
Merespons hal itu, Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Takalar saat dikonfirmasi membenarkan bahwa sumber anggaran renovasi memang berasal dari kantor pusat mereka. Ia berdalih posisi pihaknya di ruangan tersebut sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni hanya sebatas menyewa. Sayangnya, saat didesak mengenai mekanisme serta besaran nilai sewa yang disepakati, Pimpinan Bank Sulselbar Takalar enggan membeberkan angka pasti dan melempar persoalan tersebut ke Bidang Aset.
Anehnya, Kepala Bidang Aset Daerah Kabupaten Takalar yang ditemui secara terpisah justru mengaku terkejut dan tidak mengetahui adanya aktivitas renovasi fisik ruangan di kantor dinas tersebut.
Meski demikian, Kabid Aset membenarkan adanya hubungan kontrak sewa-menyewa antara Pemerintah Kabupaten Takalar dengan pihak perbankan. Menurutnya, mekanisme sewa mengharuskan pihak bank mengajukan permohonan kepada Bupati Takalar dengan masa kontrak per tiga tahun. Untuk memperpanjang masa sewa, pihak bank diwajibkan melakukan pengajuan ulang secara resmi kepada Bupati.
Ketidaksinkronan informasi antara Kadis Bapenda yang terkesan abai, Kabid Aset yang tidak tahu adanya renovasi fisik, serta sikap tertutup dari Pimpinan Bank Sulselbar mengenai nilai sewa ini, memicu pertanyaan publik terkait sejauh mana pengawasan dan transparansi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Takalar dijalankan sesuai regulasi.







Tinggalkan Balasan